Kebijakan Privasi
Komitmen Perlindungan Data Pribadi & Privasi Anak (UU No. 27 Tahun 2022)
Komitmen Privasi & Kepatuhan Regulasi
AIRIS (AI Research & Innovation Studio for Students) berkomitmen penuh melindungi hak privasi seluruh siswa, guru, dan mentor. Kebijakan ini disusun berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan standar keselamatan digital anak.
1. Perlindungan Khusus Data Pribadi Anak (Pasal 25 UU PDP)
Sesuai Pasal 25 UU PDP, pemrosesan data pribadi anak wajib mendapatkan persetujuan dari orang tua dan/atau wali anak:
- Untuk siswa jenjang Sekolah Dasar (SD), akun hanya dapat dibuat dengan menyertakan nama lengkap orang tua/wali dan konfirmasi persetujuan digital saat registrasi.
- Data kontak orang tua disimpan semata-mata untuk keperluan verifikasi persetujuan dan tidak akan disebarluaskan atau digunakan untuk promosi komersial.
- Orang tua berhak memantau, meminta salinan, maupun meminta penghapusan akun serta karya riset anaknya kapan saja.
2. Data yang Kami Kumpulkan
a. Data Akun Pengguna
Nama lengkap, alamat email, kata sandi (disimpan dalam bentuk hash terenkripsi satu arah menggunakan bcrypt), peran pengguna (siswa/guru/mentor), jenjang pendidikan, serta asal sekolah.
b. Data Portofolio & Perjalanan Riset
Judul penelitian, catatan observasi, dokumen lembar kerja, berkas bukti riset (*evidence files* seperti foto/pdf eksperimen), serta penilaian formatif (PowerSkills & SEL).
c. Interaksi dengan AI Coach
Riwayat percakapan antara siswa dan AI Coach yang diproses secara aman di sisi server untuk keperluan bimbingan riset bertahap.
3. Keamanan Data & Mekanisme Penyimpanan
Seluruh berkas bukti riset siswa disimpan di *storage bucket* berstatus Private. Akses unduhan hanya dibuka melalui URL bertanda tangan (*signed URLs*) dengan batas waktu kedaluwarsa ketat (60 detik) dan diverifikasi terhadap hak akses kepemilikan proyek/kelas.
Kunci API AI disimpan secara aman di backend lingkungan server dan tidak pernah diekspos ke peramban client.
4. Hak Pemilik Data Pribadi
Sesuai hak-hak yang dijamin UU PDP, Anda memiliki hak untuk:
- Mengakses dan memperbarui informasi profil akun Anda melalui menu Profil.
- Mengubah kata sandi secara mandiri kapan pun diperlukan.
- Meminta pengunduhan seluruh portofolio digital dalam format dokumen terstandarisasi (PDF/Passport).
- Mengajukan penarikan persetujuan atau penghapusan permanen akun dan seluruh data riset terkait.
5. Hubungi Tim Perlindungan Data
Jika Anda memiliki pertanyaan, keberatan, atau ingin mengajukan hak terkait data pribadi anak/siswa Anda, silakan hubungi Tim Perlindungan Data AIRIS melalui email resmi pengelola sekolah atau kontak administrator sistem AIRIS di institusi Anda.